loading...
BOLASPORT.COM - Manajemen Bhayangkara menilai bahwa persoalan antara Ezechiel N'Douassel dan asisten rumah tangganya terjadi saat ia masih bermain untuk Persib Bandung.
Nama pemain Bhayangkara FC, Ezechiel N'Douassel, tengah menjadi sorotan
Pasalnya, pemain asal Chad itu tengah terlibat persoalan dengan asisten rumah tangganya (ART), Hani Widianingsih, terkait gaji yang belum dibayarkan.
Ezechiel dikabarkan mangkir dari kewajibannya membayar gaji Hani selama dua bulan yang berjumlah Rp 6.291.000.
“Dua bulan gaji saya belum dibayar, bekas beli headset juga masih kurang Rp 500 ribu, saya talangi. Bekas beli pulsa, dan makanan juga belum,” kata Hani dikutip Bolasport.com dari Tribun Jabar.
“Nomor saya sudah dua bulan lebih diblokir sama Eze, malah saya sampai Whatsapp Agwa (Agen Ezechiel) katanya tidak ada uang,” jelasnya.
Persoalan tersebut juga mengundang reaksi dari klub yang dibela oleh Ezechiel saat ini, Bhayangkara FC.
Melalui perwakilan manajemen yang bernama Ari, The Guardian menyatakan bahwa persoalan ini tidak memiliki sangkut paut dengan klub.
Sebab, menurut mereka, persoalan Ezechiel dengan ART-nya terjadi pada saat dia masih berseragam Persib Bandung.
“Untuk masalah Ezehiel tolong diselesaikan dengan personal karena itu sebelumnya urusan dengan tim sebelumnya (Persib), bukan pada waktu Ezechiel bergabung ke Bhayangkara FC,” ucap Ari.
“Sebelumnya minta maaf. Jangan disangkutpautkan dengan Bhayangkara FC. Harap maklum,” sambungnya.
Di sisi lain, Ezechiel bisa saja terancam pidana empat tahun kurungan penjara.
Jetua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bobotoh, Nurhakim, S.H, mengatakan bahwa Ezechiel saat ini bisa terjerat pidana penipuan.
"Ezechiel bisa kena pasal 378 terkait penipuan yang sudah dilakukannya. Inikan masuknya ke penipuan," ujar Nurhakim.
"Soal hukuman, ya maksimal empat tahun penjara," ucapnya saat dihubungi oleh Bolasport.com, Minggu (20/4/2020).
Hanya saja, proses itu belum dapat dilanjutkan ke jenjang berikutnya karena laporan tersebut belum diteruskan ke pihak kepolisian.
"Kami saat ini belum bisa memproses karena sedang Covid-19 jadi kita belum bisa ke arah situ dulu," ujar Nurhakim.
loading...
